
Jakarta – Mediantara.co.id Sekretaris Jendral Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia mengajak masyarakat patuhi hasil Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia VIII di Bangka Belitung. Fikri Haiqal Arif menegaskan penjelasan hasil ijtima’ tersebut sebagai hal yang bersifat penting-mendesak untuk dijelaskan kepada khalayak terkhususnya bagi umat Islam Indonesia.
Pemuda asal Bulukumba itu berpendapat bahwa makna toleransi bukan dengan mencampur adukkan praktek penyembahan Tuhan masing-masing Agama. “Kita sama-sama paham seberapa pentingnya hidup rukun dengan latar berbeda di Negeri ini. Akan tetapi, toleransi antar umat beragama itu menjadi subur di tengah masyarakat ketika bisa saling menghargai tanpa mendiskreditkan antar satu agama dan lainnya. Bukan malah mencampur adukkan ibadah yang ada.” Ungkapnya.
Sepakat dengan hasil ijtima’ Ulama, menurutnya salam lintas agama bukanlah implementasi toleransi yang benar, bahkan ia berpotensi memburamkan akidah umat disebabkan salam itu sendiri mengandung unsur ubudiyah atau peribadatan dalam Islam dan demikian pula pada Agama lain.
“Ketika diperhatikan, salam yang disampaikan memiliki makna doa kepada Tuhan masing-masing Agama. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh bermakna Semoga keselamatan, rahmat dan keberkahan dari Allah untukmu. Om swastiyastu artinya Semoga dalam keadaan selamat atas karunia dari Hyang Widhi. Namo buddhaya! Bermakna Terpujilah Sang Budha. Dan di Agama Konghuchu De dong tian Bermakna; Hanya kebajikanlah yang bisa menggerakkan Tian (Tuhan).” Kata Fikri dalam penjelasannya.
Member Global Peace Foundation itu juga menjelaskan hasil ijtima’ ini merupakan upaya para ulama membangun hubungan simbiotik antara hukum Islam dan negara dengan baik, bukan dengan maksud menghadirkan kekacauan di tengah keberagaman masyarakat. “Hasil ijtima’ ini merupakan ikhtiar kolektif para ulama dalam meluruskan, membenarkan sekaligus memberikan sandingan norma terhadap apa yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Olehnya, mari dukung upaya ulama kita. Dan secara komitmen, semangat toleransi yang kita miliki akan tetap kita jaga bersama dengan maksimal selama ia tidak masuk pada ranah yang berpotensi merusak akidah dan ibadah ritual. Tutupnya.

