BARITO SELATAN – MEDIANTARA.CO.ID Penjabat (PJ) Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, secara resmi memperpanjang masa jabatan 79 Kepala Desa (Kades) dan 86 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Barito Selatan. Pengukuhan ini dilaksanakan di halaman kantor Bupati pada Jumat, (21/06/2024), sore.
“Dari 86 desa di Barito Selatan, sebanyak 79 Kades dan seluruh 86 anggota BPD mendapatkan perpanjangan masa jabatan,” ungkap Deddy Winarwan dalam sambutannya.
Ia juga menjelaskan bahwa 7 desa lainnya saat ini dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa yang melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Barsel Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Perpanjangan masa jabatan Kades dan BPD ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Perubahan ini membawa dampak signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk perpanjangan masa jabatan Kades dan keanggotaan BPD dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.
Deddy Winarwan menyebutkan bahwa dengan adanya perpanjangan ini, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa juga harus disesuaikan. “Saya meminta seluruh Kepala Desa, Pj Kepala Desa, dan BPD segera melakukan perubahan sesuai perintah Mendagri,” tegasnya.
Perintah Menteri Dalam Negeri tersebut tertuang dalam surat Nomor 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024 tentang Penegasan Ketentuan Perubahan Pasal Peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Dalam penutupannya, Deddy Winarwan juga mengingatkan para Kades tentang tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pimpinan di desa. Ia juga menekankan pentingnya peran BPD dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Saya berharap kedua lembaga ini dapat terus bekerja sama dengan harmonis untuk menciptakan pembangunan masyarakat desa yang lebih baik, dengan mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan gotong royong guna mewujudkan perdamaian dan keadilan sosial,” pungkas Deddy Winarwan. (Jani)