Raja Gowa ke-38 Undang Jokowi Saksikan Penggantian Brankas Pusaka: Langkah Besar Jaga Warisan Budaya

Mediantara.co.id – Raja Gowa ke-38, Andi Kumala Idjo Daeng Sila Karaengta Lembang Parang Sultan Malikkusaid II Batara Gowa III, melaksanakan misi perlindungan warisan budaya Kerajaan Gowa melalui serangkaian kunjungan strategis pada Rabu, (31/7/2024).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Raja Gowa ke-38 untuk menjaga warisan sejarah dan budaya yang telah berabad-abad menjadi identitas penting bagi masyarakat adat dan masyarakat umum.

Perjalanan dimulai dari Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Jalan Andi Mallombasang, pukul 09.00 WITA, kemudian dilanjutkan ke Polres Gowa di Jalan Syamsuddin pada pukul 10.30 WITA, dan terakhir di Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX di Jalan Sultan Alauddin Makassar pada pukul 11.30 WITA.

Pertemuan ini difokuskan pada peran Kepolisian, Kejaksaan, dan Balai Pelestarian Kebudayaan dalam menjaga keamanan objek-objek bersejarah dan memastikan tidak ada tindakan yang dapat merugikan warisan budaya.

Kolaborasi antara kerajaan dan pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Balai Pelestarian Kebudayaan diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian dan pengawasan.

Dalam pertemuan ini, Raja Gowa ke-38 berdialog dengan Kapolres Gowa, Kasi Intel Kejari Gowa, para ahli pelestarian budaya, dan akademisi untuk menyusun strategi pelestarian yang lebih inovatif dan berkelanjutan.

Diskusi ini menekankan pentingnya peran Raja Gowa sebagai ujung tombak dalam pelestarian budaya dan peningkatan kesadaran akan nilai-nilai budaya yang ada.

Menurut Wawan Nur Rewa, Kuasa Hukum Raja Gowa ke-38, pihak Pemerintah diduga mengebiri hak kliennya.

“Misalnya, kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemda yang mengundang klien kami dengan surat yang datang sehari sebelumnya. Kami anggap perbuatan tersebut sangat tidak beretika. Selain itu, penggunaan Istana Balla Lompoa pada saat penerimaan tamu dari luar sangat jarang mengonfirmasi dan melibatkan klien kami selaku pewaris Raja Gowa,” jelas Wawan.

Wawan Nur Rewa juga menjelaskan bahwa misi ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya Kerajaan Gowa.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warisan budaya yang merupakan jati diri Kerajaan Gowa terlindungi dengan baik. Kunjungan ini adalah langkah konkret untuk memastikan semua pihak terlibat dalam pelestarian yang efektif,” ujar Wawan.

Dalam kesempatan ini, Wawan menyampaikan bahwa kliennya sedang merencanakan agenda penggantian brankas benda pusaka dengan mengundang seluruh unsur Muspida sebagai saksi serta keluarga besar dan masyarakat luas.

“Kami telah menyiapkan brankas baru untuk mengganti brankas bekas yang Pemda telah gunakan sebagai pengganti brankas asli pasca perusakan oleh oknum Pemda sendiri,” tambah Wawan.

“Kami sedang menyusun agenda untuk mengundang Bapak Ir. H. Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, dan jajarannya yang telah memberikan pengakuan resmi atas nama negara terhadap klien kami,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan publik untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengklaim sebagai bagian dari keluarga kerajaan tanpa otorisasi.

“Jika ada pihak yang mengaku mewakili keluarga kerajaan dalam urusan apapun yang berhubungan dengan Istana Balla Lompoa, perlu diketahui bahwa tindakan tersebut di luar tanggung jawab klien kami,” tegas Wawan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *