Dirut PT PEMA Dituding Terlibat Skandal KTA HIPMI GO, Forbina Desak Audit Forensik

Aceh, Mediantara.co.id PT Pembangunan Aceh (PEMA) kembali menjadi sorotan setelah Ketua Forum Bersama Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, mengungkap dugaan praktik bisnis curang dan persekongkolan yang melibatkan perusahaan milik Pemerintah Aceh tersebut.

Menurut Nur, Dirut PT PEMA diduga terlibat dalam pemalsuan data Kartu Tanda Anggota (KTA) HIPMI GO dalam proses pencalonan Ketua HIPMI Aceh. “Seharusnya, seorang pimpinan BUMD memberikan contoh yang baik dalam administrasi, bukan malah terseret dalam dugaan pemalsuan dokumen yang berpotensi menjadi kasus pidana,” tegasnya.

Nur juga menyoroti bahwa Dirut PT PEMA tampaknya lebih sibuk dengan ambisi politiknya di HIPMI Aceh daripada membenahi berbagai permasalahan internal perusahaan. Ia menilai pengelolaan PT PEMA sarat dengan kontroversi, yang berujung pada pengawasan ketat dari aparat penegak hukum, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Aceh.

“Forbina meminta Polda Aceh segera mengambil langkah tegas dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit forensik terkait pengadaan tangki, penjualan sulfur, serta bisnis lainnya di PT PEMA,” ujar Nur.

Ia menegaskan bahwa dugaan korupsi dalam tubuh PT PEMA merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat Aceh. Oleh karena itu, ia mendesak Gubernur dan DPRA untuk segera menertibkan manajemen PT PEMA yang dianggap tidak kompeten.

Nur juga mengingatkan bahwa perekrutan direksi PT PEMA harus merujuk pada Qanun Aceh No. 16 Tahun 2017 guna memastikan legalitas dan transparansi. “PT PEMA adalah aset daerah, bukan milik segelintir orang atau kelompok tertentu,” tandasnya.

Dengan meningkatnya tekanan publik dan pengawasan dari aparat penegak hukum, publik kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti polemik yang menyelimuti PT PEMA. (Rifqi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *