Dinilai Tak Kuasai Bisnis, Forbina Minta Dirut PEMA Dicopot

Banda Aceh, Mediantara.co.id Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) kembali melancarkan kritik keras terhadap Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), Mawardi Nur. Dalam pernyataannya, Forbina menilai Mawardi tidak memiliki pemahaman dasar tentang dunia bisnis, bahkan dianggap memperburuk arah pembangunan ekonomi daerah.

Direktur Forbina, Muhammad Nur, SH., menyayangkan keputusan-keputusan yang dinilai mencederai semangat membangun Aceh. Salah satunya, pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Medan, bukan di Aceh. “Mengaku penggerak ekonomi Aceh, tapi keputusan-keputusannya justru mencederai semangat membangun daerah. RUPS saja digelar di luar Aceh. Ini keputusan yang tak masuk akal,” tegas Muhammad Nur.

Forbina juga menyoroti sikap Mawardi yang menolak alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) tanpa menawarkan strategi bisnis yang konkret. Muhammad Nur menyebut, tindakan tersebut mencerminkan ketidaksiapan dan sikap arogan. “Menolak Otsus itu sah-sah saja kalau sudah punya sistem mandiri. Tapi ini tidak. Gagasan tidak jelas, rencana tidak ada, bisnis tidak jalan. Apa yang mau dibanggakan?” ucapnya kepada Mediantara.co.id, Jum’at (25/4/2025).

Lebih lanjut, Forbina menilai Mawardi gagal memahami substansi MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang seharusnya menjadi pijakan dalam membangun badan usaha milik daerah seperti PEMA. Menurut Forbina, kegagalan memahami dasar hukum tersebut adalah kesalahan fatal yang tidak bisa ditoleransi.

Atas berbagai kekeliruan tersebut, Forbina mendesak Pemerintah Aceh dan seluruh pemegang saham untuk segera mengevaluasi kepemimpinan Dirut PEMA. Mereka mengingatkan bahwa PEMA adalah aset rakyat Aceh yang harus dikelola secara profesional dan transparan. “PEMA milik rakyat Aceh, bukan milik satu orang atau kelompok. Kalau pemimpinnya tak paham bisnis, jangan dipertahankan. Ganti sebelum makin hancur,” pungkas Muhammad Nur. (Rifki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *