PT THL Tegaskan Dukungan Penuh Program Huntara, Penertiban Penebangan Liar Bukan Penghentian Pembangunan

Photo : General Manager PT. Tusam Hutani Lestari (THL), Rahmad Dwi
(Dok.Ist)

Takengon|mediantara.co.id||- Dalam rangka mendukung percepatan pemulihan pascabencana hidrometeorologi khususnya di Kabupaten Aceh Tengah, PT Tusam Hutani Lestari (THL) menegaskan komitmennya untuk membantu program relokasi masyarakat terdampak. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan sebagian areal kerja perusahaan untuk lokasi hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap, sesuai usulan dari Pemerintah Daerah.

General Manager PT THL, Rahmad, menjelaskan bahwa sejak awal perusahaan memandang program relokasi sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan kemanusiaan bersama.

“Pada prinsipnya kami mendukung penuh upaya pemerintah pusat untuk memulihkan kondisi masyarakat pascabencana. Lahan kami siapkan untuk membantu proses relokasi agar masyarakat bisa segera mendapatkan tempat tinggal yang aman,” ujar Rahmad. Selasa, (10/02/2025)

Namun demikian, dalam pelaksanaan di lapangan, tim pembinaan hutan THL menemukan adanya aktivitas penebangan pohon pinus milik perusahaan yang dilakukan tanpa izin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan langsung, kayu yang ditebang bukan berasal dari limbah bencana, melainkan dari tegakan tanaman dan berada jauh di luar area yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan huntara.

Sejauh pengetahuan perusahaan, pembangunan huntara sendiri telah menggunakan material konstruksi yang disiapkan oleh pemerintah dan kontraktor pelaksana, sehingga tidak memerlukan kayu dari kawasan hutan.

Sebagai pemegang izin pengelolaan kawasan hutan, PT THL memiliki kewajiban hukum untuk menjaga aset tanaman dan mencegah pembalakan liar. Oleh karena itu, petugas melakukan pendekatan persuasif berupa teguran, edukasi, penjelasan prosedur pemanfaatan kayu, serta penyitaan sementara alat chainsaw. Setelah diberikan pemahaman dan komitmen untuk mengikuti aturan, alat tersebut langsung dikembalikan.

“Langkah kami murni penertiban dan edukasi dalam pembinaan kelestarian hutan, bukan tentang program huntara. Dua hal ini berbeda. Kami hanya memastikan pengelolaan hutan tetap sesuai ketentuan,” jelasnya.

Rahmad juga menambahkan bahwa perusahaan tidak menutup ruang kebutuhan masyarakat, sepanjang dilakukan secara tertib dan melalui mekanisme resmi.

“Kami arahkan apabila memang ada kebutuhan bahan kayu untuk kepentingan bersama, silakan ajukan permohonan secara tertulis dan koordinasi dengan petugas. Kami terbuka. Yang penting prosedurnya diikuti,” ujarnya.

Pendekatan tersebut, lanjutnya, juga telah diterapkan di beberapa wilayah kerja THL lainnya dan berjalan baik karena masyarakat mengikuti arahan serta mekanisme yang telah ditetapkan.

PT THL juga menyayangkan munculnya persepsi di masyarakat yang kemudian menghentikan sementara aktivitas alat berat dan distribusi bahan bangunan huntara. Perusahaan menegaskan bahwa tindakan tersebut berada di luar kebijakan dan kewenangan PT THL.

Karena itu, narasi yang menyebutkan bahwa PT THL menghambat atau menghentikan pembangunan huntara dinilai sebagai kesalahpahaman yang perlu diluruskan secara objektif.

“Kami tetap berdiri bersama pemerintah dan masyarakat. Komitmen kami jelas: membantu relokasi, namun tetap menjaga tata kelola dan kepastian hukum dalam pengelolaan kawasan hutan,” tambah Rahmad.

Ke depan, PT THL berharap seluruh proses relokasi dapat berjalan tertib dan terkoordinasi. Program kemanusiaan seperti huntara memerlukan komunikasi yang baik, disiplin prosedur, serta sinergi antara pemerintah, kontraktor, pengelola kawasan, dan masyarakat agar pelaksanaannya cepat, aman, dan adil.

Menurut Rahmad, ketertiban administrasi dan koordinasi bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat tanpa menimbulkan konflik atau kesalahpahaman di kemudian hari.

“Tujuan kita sama, yaitu membantu masyarakat bangkit dan pulih kembali. Dengan mengikuti prosedur dan saling berkoordinasi, kami yakin proses relokasi dapat berjalan lebih lancar dan membawa manfaat bagi semua pihak,tutup Rahmad

Laporan (Redaktur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *