YARA Desak Pemerintah Pusat Serahkan Pengelolaan Migas di Atas 12 Mil kepada Aceh

Banda Aceh, Mediantara.co.id Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Pemerintah Pusat untuk memberikan kewenangan penuh kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dalam mengelola sumber daya migas hingga wilayah di atas 12 mil dari garis pantai. Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua YARA, Safaruddin, melalui surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, dengan tembusan kepada berbagai elemen strategis Aceh seperti Wali Nanggroe, DPR/DPD RI Dapil Aceh, Gubernur, dan DPR Aceh.

Menurut Safar, langkah ini merupakan upaya konkret untuk mengoreksi ketimpangan historis dalam perlakuan pemerintah terhadap Aceh, khususnya dalam hal otonomi dan dukungan fiskal. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini, Aceh belum pernah mendapatkan alokasi dana penyelenggaraan keistimewaan sebagaimana yang diterima oleh Daerah Istimewa Yogyakarta, meskipun UU Nomor 44 Tahun 1999 telah menetapkan Aceh sebagai daerah istimewa dan mengatur tentang hak pembiayaan dari APBN dan APBD untuk penyelenggaraan keistimewaannya.

YARA menilai, menjelang berakhirnya dana Otonomi Khusus sebesar satu persen dalam dua tahun ke depan, Aceh masih membutuhkan dukungan besar dari pemerintah pusat untuk menjalankan berbagai program pembangunan, termasuk pengentasan kemiskinan, perbaikan infrastruktur, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan investasi strategis dan program beasiswa. Dengan pengelolaan migas yang lebih luas dan mandiri, Aceh diyakini mampu membiayai program-program tersebut secara berkelanjutan.

Safar juga merujuk pada pernyataan Kepala BPMA, Nasri Djalal, yang sebelumnya telah menyampaikan keinginan agar BPMA dapat dilibatkan dalam pengelolaan migas di atas 12 mil bersama SKK Migas. Namun, YARA menilai pelibatan semata tidak cukup. Mereka meminta agar pengelolaan penuh diberikan kepada BPMA sebagai bentuk pemulihan atas ketidakadilan yang telah berlangsung lama dan sebagai bukti keseriusan pemerintah pusat dalam mendukung perdamaian dan pembangunan berkelanjutan di Aceh.

“Jika Kepala BPMA meminta agar diikutsertakan, kami justru meminta agar pengelolaan tersebut diserahkan penuh kepada BPMA. Ini adalah langkah penting untuk mempercepat pembangunan Aceh secara mandiri dan berkelanjutan,” tegas Safar kepada Mediantara.co.id, Rabu (16/4/2025).

YARA berharap Menteri ESDM dapat mengambil keputusan strategis yang akan menjadi tonggak penting dalam sejarah hubungan antara Aceh dan pemerintah pusat, serta menjawab harapan masyarakat Aceh akan kemandirian dalam mengelola kekayaan alam di wilayahnya sendiri. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *