Mengungkap skandal tambang ilegal Desa Durian Bungkuk Tanah Laut, berjarak Hanya 3 Meter dari pemukiman warga

Tanah Laut – Mediantara.co.id Kasus Pertambangan Emas berjarak 3 Meter dari Pemukiman Warga di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut terus berlanjut.

Hal ini bermula dari kecurigaan warga ada dugaan penambang ilegal dekat pemukiman.

Pada tanggal 18 April, Zainul selaku Pihak Korban bersama Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammmadiyah Kalimantan Selatan dan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Kalimantan Selatan Tengah telah membuat Laporan Polisi dengan Nomor : STTLP/B/20/IV/2024/SPKT/POLRES TANAH LAUT/POLDA KALIMANTAN SELATAN.

Pihak Korban telah dipanggil untuk melakukan BAP di Ruang Tipidter Satreskirim Polres Tanah Laut Dimana Pihak Korban telah menyampaikan kronologis tentang Lubang yang persis berada sebelah rumahnya tersebut.

Namun dari proses yang telah berjalan tersebut, terdapat kabar bahwa tiga Pekerja yang telah dipanggil oleh Pihak Kepolisian Resort Tanah Laut tidak berada di tempat, dsinyalir mereka telah kabur meninggalkan Desa Durian Bungkuk sejak beberapa hari terakhir.

Menurut salah satu anggota yang melapor, terdengar kabar bahwa tiga orang pekerja telah kabur meninggalkan Desa Durian Bungkuk di tengah bergulir dan proses pemanggilan saksi-saksi  kasus. DPD IMM dan BADKO HMI Kalimantan Selatan dari awal mendampingi kasus ini sangat terkejut dan menaruh curiga, ada SUTRADA akan kaburnya tiga pekerja yang merupakan saksi kunci untuk mengungkap siapa dalang dari lubang emas yang berjarak hanya tiga meter bahkan persis di sebelah rumah Zainul tersebut.

Feri Setiadi selaku Ketua Umum DPD IMM Kalimantan Selatan saat dihubungi via telpon menyatakan, ”Kaburnya tiga pekerja lubang emas di pemukiman warga di Desa Durian Bungkuk ini sangat mengejutkan, tentu ini ada indikasi telah direncanakan. Kenapa baru saja pergi di tengah bergulirnya kasus yang ditangani Polres Tanah Laut dan pertanyaan selanjutnya adalah siapa sutradara dari kabuarnya mereka bertiga,” Tanya Feri.

Foto: Gabungan Pengurus HMI, IMM Kalsel serta korban menginformasikan kejadian ini ke kepala desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut. (15/04/2024)

Menyikapi hal ini, DPD IMM Kalimantan Selatan dan BADKO HMI Kalimantan Selatan mendesak Polres Kabupaten Tanah Laut untuk menjemput Paksa tiga perkerja tersebut karena sudah jelas mengindikasikan telah berbuat Upaya melawan hukum dalam menghambat proses penyidikan oleh Pihak Kepolisian sebagaimana tertuang pada pasal 221 KUHP.

Selain itu dari proses Penyidikan yang sedang dijalani saat ini DPD IMM Kalimantan Selatan dan BADKO HMI Kalselteng mendesak Polres Tanah Laut menyita seluruh Peralatan yang digunakan untuk bekerja termasuk Mobil Pick Up yang diindikasi telah melakukan upaya penghilangan barang bukti belum termasuk barang-barang yang digunakan bekerja.

Lokasi Galian tambang emas berjarak tiga meter dari pemukiman warga

“Sangat disayangkan lambatnya penanganan Polres Tanah Laut, sedangkan proses ini sudah dilaporkan semenjak bulan ramadan, sebagian telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian seusai ramadan. Bahkan, seharusnya apabila tiga pekerja lubang emas kabur masih bisa dicari dan dikejar jikalau memang mengindahkan panggilan pihak kepolisian,” ungkap Abdi Aswadi Ketua HMI kalsel

Lebih lanjut, ia menginginkan sikap tegas aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan Tambang Emas Ilegal ini, supaya diselesaikan segera agar aparat tidak dianggap melakukan pembiaran.

Sejauh ini, pengurus DPD IMM Kalsel dan BADKO HMI Kalselteng serta pihak korban  meminta Polres Tanah Laut untuk meletakkan Police line di area lubang, walaupun seng yang digunakan untuk menutupi lubang galian telah diangkut, namun police line tidak kunjung dipasang oleh Polres Kabupaten Tanah Laut. (Medwan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *