Kasus Tambang Emas Ilegal, Korban dan Mahasiswa Ungkap Ketidakberesan Penyelesaian oleh Pihak Desa

Tanah Laut – Mediantara.co.id Permasalahan Tambang Emas Ilegal di Desa Durian Bungkuk, Tanah Laut, tetap mengemuka, dengan korban Zainul mengekspresikan keberatannya terhadap laporan media yang mengklaim penyelesaian masalah ini melalui musyawarah yang dijembatani oleh Kepala Desa setempat.

Menurut Zainul, upaya serius dari pihak desa dan aparat setempat belum pernah terlihat, dan mereka tidak berani bertindak tegas dalam mengatasi situasi tersebut. Klaim bahwa masalah ini telah selesai melalui musyawarah dianggap tidak akurat olehnya.

Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalimantan Selatan, yang mendampingi korban dalam kasus ini, membenarkan bahwa belum ada penyelesaian yang memuaskan terkait Tambang Emas Ilegal yang merugikan pemukiman warga.

Gabungan Korban, Pengurus HMI, IMM Kalsel menginformasikan kejadian ini ke kepala desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut. (15/04/2024)

Abdi Aswadi, Ketua Umum Badko HMI Kalsel, menyatakan bahwa pihak desa belum memberikan solusi yang konkret, bahkan menyerahkan sepenuhnya kepada korban dan pihak mahasiswa untuk mengambil langkah selanjutnya.

Hal senada disampaikan oleh Feri Setiadi, Ketua Umum DPD IMM Kalsel, yang menegaskan bahwa tidak ada musyawarah yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah ini. Kades hanya menyampaikan bahwa hak untuk melanjutkan laporan ada pada korban dan mahasiswa, tanpa memberikan solusi yang jelas.

Ditambahkan oleh Abdi, bahwa aktivitas tambang tidak dihentikan sebelum bulan Ramadan, melainkan baru setelah korban melaporkannya ke polisi, dengan bukti foto dan video mendukung klaim tersebut.

Kasus Tambang Emas Ilegal ini mendapat sorotan media setelah korban yang terkena dampak langsung melaporkannya ke polres dibersamai oleh Badko HMI Kalsel dan DPD IMM Kalsel. Mereka menuntut tindakan tegas untuk mengatasi aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *