Saksi Ahli Temukan Bukti Kuat Dugaan Tambang Emas Ilegal di Durian Bungkuk, Tim Advokasi Desak Penegakan Hukum Serius

Tanah Laut – Mediantara.co.id Kasus dugaan tambang emas ilegal di Desa Durian Bungkuk terus berlanjut tanpa perkembangan signifikan dalam ranah hukum.

Sejak laporan polisi dilayangkan, penyelidikan belum menghasilkan keputusan yang jelas.

Terbaru, pihak pelapor yang mengajukan saksi ahli telah melakukan pengambilan sampel pada (23/03/2024). Ahli pelapor, Totepia Djalimun, anggota Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) dan alumni Teknik Geologi Universitas Pakuan Bogor, memimpin proses pengambilan sampel yang berlangsung selama tiga jam.

Proses ini disaksikan oleh banyak warga setempat, serta didampingi oleh Kapolsek Durian Bungkuk, Reskrim, Intelkam Polres Tanah Laut, dan tim advokasi dari HMI dan IMM Kalimantan Selatan.

Totepia menginterpretasikan bahwa sampel tanah dan batuan yang diambil menunjukkan adanya proses mineralisasi yang kuat, dengan indikasi mineral bijih emas.

Sampel diambil dari kedalaman sekitar enam meter, terdiri dari dua kantung dengan berat masing-masing 21 kg dan 22 kg.

Laili Masruri, perwakilan keluarga pelapor, berharap penyidik menggunakan sampel ini sebagai petunjuk hukum yang kuat. Ia menambahkan bahwa lubang solong yang ditemukan di pekarangan menunjukkan indikasi tindak pidana pencurian, dan meminta penyidik untuk tidak hanya fokus pada pasal yang dilaporkan, tetapi juga mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Aflu Ronaldo Yaniar dari tim advokasi HMI dan IMM Kalimantan Selatan menegaskan bahwa pengambilan sampel ini penting untuk memaksimalkan hasil investigasi.

Ia menyatakan bahwa lubang solong yang ditemukan mengarah ke pekarangan, pelapor menegaskan niat pelaku untuk melakukan penambangan emas ilegal.

Aflu juga menegaskan pentingnya penegak hukum untuk serius menyelesaikan kasus ini. Jika tidak, tim advokasi siap menggelar aksi demonstrasi lebih besar untuk mendesak penyelesaian kasus. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *