Ibu Bhayangkari Laporkan Suami ke Propam Polda Sulsel

Makassar – Mediantara.co.id Seorang ibu Bhayangkari, didampingi oleh kuasa hukum dan tiga anaknya, mendatangi Propam Polda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan untuk melaporkan suaminya yang diduga melakukan penelantaran dan pelanggaran profesi. Laporan ini disampaikan pada Senin (08/7/2024) siang.

Kuasa hukum korban, Wawan Nur Rewa, menyatakan bahwa pelaku berinisial ZF, seorang Aipda yang bertugas di bagian Narkoba Polda Sulsel, telah dilaporkan atas dugaan penelantaran dan pelanggaran profesi.

“Pelaku berpangkat Aipda dengan inisial ZF, seorang anggota Polri aktif yang bertugas di Polda Sulsel bagian Narkoba, telah kami laporkan baik secara pidana maupun pelanggaran profesi terkait penelantaran dan kasus lainnya,” ujar Wawan.

Menurut Wawan, korban SH (36) selama ini kewalahan mengurus tiga anak dan kebutuhan rumah tangga karena suaminya diduga memiliki istri simpanan. Selama empat tahun terakhir, korban harus menanggung cicilan rumah dan kebutuhan sekolah anak-anaknya dengan meminjam uang dari orang lain.

“Klien kami kesulitan mengurus rumah tangga dan ketiga anaknya karena suaminya diduga memiliki istri simpanan. Selama empat tahun terakhir, klien harus menanggung cicilan rumah dan kebutuhan sekolah anak-anaknya dengan meminjam kepada orang lain,” kata Wawan.

Perubahan sikap pelaku terhadap istrinya mulai terlihat empat tahun lalu. Menurut Wawan, kliennya mencurigai pelaku karena sikapnya yang menjadi temperamental dan enggan disentuh oleh istrinya. Akibatnya, tanggung jawab lahir batin seorang suami tidak terpenuhi, dan pendidikan anak-anaknya terancam terputus karena masalah ekonomi.

“Perubahan sikap pelaku mulai terlihat empat tahun terakhir, menjadi temperamental dan tidak ingin disentuh oleh istrinya. Tanggung jawab lahir batin sebagai suami sudah tidak terpenuhi, dan pendidikan anak-anaknya terancam terputus karena ekonomi,” cetus Wawan saat jumpa pers di Mapolda Sulsel.

Korban dan kuasa hukumnya berharap agar Polda Sulsel mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan memastikan pelaku bertanggung jawab kepada istri dan anak-anaknya.

“Kami berharap Polda Sulsel segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan pentingnya kesadaran pelaku untuk bertanggung jawab,” tutup Wawan Nur Rewa. (Naim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *