HMI Bondowoso Desak Evaluasi Tata Kelola Bank Jatim dan Revisi Regulasi BUMD

Bondowoso, Mediantara.co.id Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bondowoso menyoroti persoalan serius yang membelit Bank Jatim, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam pernyataannya, HMI menyampaikan keprihatinan atas sejumlah kasus dugaan penyimpangan keuangan yang dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan internal.

Bank Jatim yang memiliki struktur kepemilikan saham terdiri dari 51,13 persen Pemerintah Provinsi Jawa Timur, 22,88 persen pemerintah kabupaten, 5,47 persen pemerintah kota, dan 20,52 persen masyarakat umum, kini tengah disorot akibat kasus-kasus kredit bermasalah. Di antaranya, dugaan kredit fiktif senilai Rp170 miliar di Cabang Kepanjen, kredit bermasalah sebesar Rp25 miliar di Unit Usaha Syariah Sidoarjo dan Mojokerto, hingga dugaan kredit fiktif lebih dari Rp500 miliar di Cabang Jakarta.

Ketua Umum HMI Cabang Bondowoso, Moh. Ikrom Suharyadi, menegaskan bahwa masalah tersebut bukan sekadar urusan internal perusahaan, melainkan turut memengaruhi stabilitas fiskal pemerintah daerah. Ia menilai perlunya langkah korektif segera, terutama karena Bank Jatim mengelola dana-dana penting seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan belanja pemerintah daerah lainnya.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah keharusan. Tidak bisa dikesampingkan begitu saja karena menyangkut dana publik. Manajemen Bank Jatim harus dievaluasi menyeluruh,” tegas Ikrom kepada Media, Rabu (16/4/2025).

Sebagai upaya perbaikan, HMI mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan BUMD. Salah satu poin yang disoroti adalah pentingnya keterlibatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam proses seleksi direksi dan komisaris melalui mekanisme uji publik, sebagai langkah konkret meningkatkan transparansi.

“DPRD harus memiliki peran strategis dalam seleksi jajaran direksi dan komisaris. Jangan ada lagi penunjukan tertutup yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan lemahnya akuntabilitas,” ujar Ikrom.

Lebih lanjut, HMI Cabang Bondowoso mengusulkan lima langkah utama untuk memperbaiki tata kelola Bank Jatim dan BUMD secara umum, yakni revisi Perda BUMD, audit berkala oleh lembaga independen, penguatan sistem pengawasan internal, transparansi pengelolaan dana publik, serta pelibatan masyarakat sipil dan akademisi dalam proses pengawasan kebijakan.

Menurut Ketua HMI, perbaikan tata kelola bukan hanya soal efisiensi manajemen, tetapi juga bagian dari menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan milik daerah. Mereka menekankan bahwa pembenahan harus dilakukan secara sistemik dan berkelanjutan, agar tidak hanya meredam persoalan saat ini, tetapi juga mencegah masalah serupa di masa depan.

“Ini bukan sekadar kritik, tapi dorongan untuk perbaikan. Jika tata kelola BUMD sehat, maka ekonomi daerah pun akan tumbuh lebih stabil dan berkelanjutan,” pungkas Ikrom. (Ganda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *