PB HMI Audiensi dengan Wamenkominfo, Dorong Keamanan Data dan Infrastruktur Digital Nasional

Jakarta – Mediantara.co.id Sejumlah Pengurus PB HMI Bidang Informasi dan Komunikasi mengadakan audiensi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Selasa (09/07/2024).

Audiensi ini merupakan respons terhadap insiden pembobolan data yang belakangan ini marak terjadi, serta upaya untuk mendorong pembangunan Pusat Data Nasional sebagai bagian dari implementasi kebijakan pemerintah.

Pentingnya Pembangunan Pusat Data Nasional

Audiensi yang digelar oleh PB HMI ini fokus pada pembangunan Pusat Data Nasional, yang merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah sesuai dengan Pasal 27 Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pusat Data Nasional merupakan fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik, penyimpanan, pemrosesan, dan pemulihan data.

Pasal 27 ayat (4) menyebutkan bahwa Pusat Data Nasional adalah sekumpulan pusat data yang dimanfaatkan bersama oleh instansi pusat dan pemerintah daerah, serta saling terhubung. Sementara, Pasal 27 ayat (5) menegaskan bahwa Pusat Data Nasional terdiri atas pusat data yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo dan/atau pusat data instansi pusat dan pemerintah daerah yang memenuhi persyaratan tertentu.

Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi: BTS 4G untuk Daerah 3T

Dalam rangka memperluas jaringan layanan internet hingga ke pelosok desa, Kementerian Kominfo terus membangun Base Transceiver Station (BTS) melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.

Pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T) menjadi fokus utama, sementara wilayah non-3T dikelola oleh operator seluler. Pembiayaan pembangunan BTS 4G ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola oleh Kementerian Kominfo.

Wamenkominfo menyatakan, “Pembangunan menara BTS 4G Bakti adalah upaya nyata Kementerian Kominfo guna memenuhi komitmen menghadirkan layanan seluler 4G bagi masyarakat di daerah 3T secara bertahap, karena proyek ini merupakan salah satu agenda strategis nasional.”

Kolaborasi dalam Program Literasi Digital dan Digital Leadership

PB HMI dan Kominfo sepakat untuk berkolaborasi dalam program Literasi Digital dan Digital Leadership, yang akan difokuskan pada daerah 3T di Indonesia Timur. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital secara bijak dan produktif.

Insiden Ransomware di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS)

Insiden pembobolan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya menjadi perhatian utama dalam audiensi ini. Serangan ransomware yang dilakukan oleh kelompok peretas Brain Chiper menggunakan ransomware LockBit 3.0 telah mengakibatkan kerusakan pada konektivitas beberapa lembaga. Serangan ini menimbulkan gelombang kecemasan tentang keamanan data nasional.

Wamenkominfo menegaskan komitmen Kominfo untuk mempersiapkan Lokasi Pusat Data Nasional di Cikarang yang lebih efektif dibandingkan tempat-tempat sebelumnya.

Usulan PB HMI untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) PDN dengan wewenang mengurus otoritas Pusat Data Nasional juga mendapat dukungan penuh.

Tantangan dan Harapan Kedepan

PB HMI melalui Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi, Ramon Hidayat, menyebut bahwa kerugian ekonomi akibat peretasan sistem PDNS diperkirakan mencapai Rp1 triliun per hari.

Anggaran penggunaan data server PDN di Amazon Web Service (AWS) mencapai USD15 ribu per bulan, serta biaya pemulihan data yang diestimasikan mencapai Rp131 miliar.

“Total kerugian ekonomi langsung dan tidak langsung mencapai Rp6,3 triliun,” kata Ramon.

Ramon juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antar lembaga untuk mengatasi tumpang tindih kewenangan antara Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan instansi lainnya.

“Kominfo harus menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan PDN. Dibutuhkan satu gerakan yang mengelola berbagai perbedaan pendapat dan cara pandang dari berbagai lembaga dan kementerian,” ujarnya.

Serangan ransomware yang dimulai pada 17 Juni 2024 dan berlanjut pada 20 Juni 2024 ini telah berdampak pada sejumlah layanan publik, termasuk layanan keimigrasian, KTP Elektronik, BPJS Kesehatan, sistem perpajakan, dan layanan pendidikan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *